Prigen, 24 Juni 2014
Undangan pelatihan oleh BALINSOS, Badan perlindungan sosial dari provinsi Jawa Timur dengan nara sumber Bpk Abdul Kadar, selaku kepala Balinsos Jawa Timur, pembahasan mengenai Undian Gratis Berhadiah, diharapka kepada seluruh masyarakat agar berhati hati untuk menanggapi setiap ada undian baik secara konvensional/ kartu undian maupun undian lewat SMS, karena setiap undian berhadiah dipastikan ada ijin dulu dari Dinas Sosial setempat, bagi masyarakat yang masih ragu akan kebenaran, dipersilahkan untuk langsung bertanya kepada Dinas Sosial setempat.
Nara Sumber, Bpk Abdul Kadar
Dialnjut ke pembahasan kedua, mengenai PUB. Pengumpulan Uang dan Barang, dicontohkan misalnya, pengumpulan uang di jalan jalan, di POM bensin, didepan kantor Pos dll, itu seharusnya mempunyai surat ijin dari dinas sosial setempat, yang paling merugikan masyarakat adalah tindakan tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan Lembaga Sosial , karena dapat merugikan Lembaga sosial yang benar-benar ada ijin dari dinas sosial.
Diimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan ketika menemukan penipuan berkedok Lembaga Sosial, karena memang benar-benar merugikan masyarakat dan menguntungkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Setelah selesai pembahasan materi, pihak panitia menyediakan makan siang dan kue bagi seluruh peserta, ucapan terimakasih kami haturkan kepada Kepala Dinas Sosial pasuruan atas undangannya, dan seluruh panitia, atas perhatian saudara untuk mengikut sertakan kami dalam acara yang bermanfaat ini... Jazakalloh.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan undian dan sms penipuan dipersilahkan menghubungi nomor diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar